Jakarta - Kasus dugaan penculikan oleh sekelompok orang terhadap korban berinisial AJB telah dilaporkan oleh kuasa hukum keluarga korban ke Polda Metro Jaya. Polisi kini tengah menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan sejumlah saksi.
"Benar kasus tersebut sedang dalam pemeriksaan polisi. Senin mungkin bisa diketahui hasil pemeriksaannya," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jaktim AKBP Armunanto Hutahaean saat ditemui awak media di kantor Polres Jakarta Timur, Sabtu (28/12/2024).
Sebagaimana telah diberitakan di media massa, insiden itu dialami oleh korban inisial AJB saat sedang berada di kediaman pribadinya di Jalan Otista Raya Gang Taslim/11 A Rt 008/010, Jakarta Timur. Terkait hal ini, istri dari korban telah membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan kejadian itu. Dia kemudian membeberkan berdasarkan laporan polisi korban.
Awalnya, si suami diminta menjemput istrinya dari rumah orang tua di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur pada Rabu 25 Desember 2024 Pukul 18.45 WIB
Namun, si sopir pribadi memberitahukan suaminya telah dibawa paksa oleh empat orang tidak dikenal menggunakan mobil Toyota Avanza. Orang itu mengaku-ngaku sebagai anggota kepolisian.
"Pelapor ditelepon oleh sopirnya inisial R dan memberitahukan bahwa suami dibawa oleh orang tidak dikenal yang mengaku polisi," ujar dia.
Ade Ary mengatakan, tak hanya suaminya, asisten rumah tangga dan tetangganya juga ikut dibawa.
"Pelaku juga membawa RM Asisten Rumah Tangga pelapor Dan T tetangga pelapor. Pada saat Otista RM diturunkan di Jalan, sementara T Dibawa oleh terlapor," ujar dia.
Ade Ary mengatakan, istri korban kini diminta uang tebusan yang mencapai miliaran rupiah. Kasus ini sedang dalam penyelidikan polisi.
"Terlapor meminta uang tebusan dari Rp.50.000.000 hingga Rp.2.000.000.000,-. Kejadian tersebut dilaporkan Ke Polres Metro Jakarta Timur. Saat ini sedang dalam lidik," pungkasnya. (Red).